KOREA
Visa Korea
PERSYARATAN VISA KOREA :
1. Paspor valid asli dengan validity maksimal 6 bulan dihitung dari tanggal kepulangan
2. Paspor lama (jika ada)
3. Foto 3,5x4,5 2 lembar dengan latar belakang putih terlihat seluruh muka, alis tidak terpotong, telinga, serta tidak boleh memakai kaca mata, topi, soft lense dan aksesoris
4. Surat sponsor bekerja dalam bahasa inggris. Harus di atas kop surat yang ada alamat dan no telepon perusahaan dan harus ada cap Perusahaan
- Jika jabatan Owner Perusahaan, maka lampirkan SIUP/NIB, SK Kemenkumham dan Akta Perusahaan
- Jika Ibu Rumah Tangga, maka lampirkan surat sponsor dari suami
- Jika freelance maka lampirkan statement letter pribadi tentang jenis freelance yang dilakukan serta melampirkan bukti freelance (detail TBA)
5. Surat keterangan sekolah berbahasa inggris (bagi anak yang masih sekolah)
6. Copy Akta Lahir
7. Copy Kartu Keluarga
8. Copy surat ganti nama/WNI (Jika ada)
9. Copy KTP
- Jika WNA, maka lampirkan Copy KITAS
10. Copy Buku/Akta Nikah
- Jika bercerai hidup, maka lampirkan Akta Cerai
- Jika bercerai mati, maka lampirkan Akta Kematian Pasangan
11. Rekening 3 bulan terakhir Asli (Deposito hanya tambahan dokumen saja tidak bisa di jadikan sebagai pengganti rekening 3 bulan) wajib ada cap bank.
12. Copy SPT Pajak Pribadi (tidak boleh atas nama Perusahaan)
- SPT PPH 1721 Untuk Karyawan (wajib ttd dan cap Perusahaan)
- SPT 1770 untuk owner Perusahaan (wajib ttd)
13. Copy Tiket Pesawat (mohon diskusikan Kembali dengan admin jika belum ada)
14. Copy Reservasi Hotel (mohon diskusikan Kembali dengan admin jika belum ada)
JIKA Bisnis Maka harus melampirkan :
15. Surat undangan dari Perusahaan Korea (dijelaskan secara rinci secara rinci mengenai tujuan mengundang, isi kegiatan bisnis, periode waktu, tempat, detail applicant yg diundang, dan lain-lain)
16. Scan TAX Payer Perusahaan Pengundang (nomor identitas) yang masih berlaku dalam 3 bulan terakhir
17. Scan Certificate of Business Registration (SIUP) Perusahaan pengundang yg masih berlaku dalam 3 bulan terakhir)
18. Scan Identitas Pengundang
19. Form Bisnis yang harus diisi oleh Perusahaan pengundang